Dunia Pendidikan Kembali Berduka
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa komponen Gaji Guru menjadi bagian dari anggaran pendidikan. Artinya Pemerintah tidak perlu bersusah payah memenuhi anggaran Pendidikan yang besarnya 20 persen APBN. (Jawa Pos, Kamis 21 Februari 2008). Putusan ini diambil untuk mengabulkan permohonan SEORANG GURU asal Sulsel Rahmatiah Abbas dan SEORANG DOSEN Fak. Hukum Unhas Badryah Rifai dengan berdalil kerugian konstitusional telah dilanggar. Yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah SIAPA kedua orang ini? Untuk kepentingan siapa mereka berbicara?
Bisa dibayangkan akibat putusan ini maka perjuangan panjang mendapatkan jatah anggaran 20 persen dari APBN untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia akan berakhir suram kalau gaji guru termasuk didalamnya. Bagi guru mungkin tidak ada dampaknya tetapi terhadap MUTU PENDIDIKAN akan berdampak nyata. Di hari-hari ke depan tetap akan kita temui sekolah-sekolah yang hampir roboh, anak-anak yang tidak bisa sekolah dan fasilitas sekolah yang minim sekali. Iklan tentang internet sekolah yang dibuat oleh Depdiknas mungkin hanya akan bisa dinikmati sekolah-sekolah perkotaan saja, sementara sekolah-sekolah di pedesaan nasibnya akan tetap sama. Jangankan berfikir tentang komputer dan internet, lha wong meja kursinya saja reyot, gentingnya bocor.
http://intiep.wordpress.com
jadi alokasi penambahan anggaran jatuhnya ke guru ya?….. hidup guru… !!!!
siswa n mahasiswa ??, ….. kasian deh loe ….
sing sabar yo mbak
Apapun alasannya! yang jelas pemerintah sekarang menang 1 langkah. 1 langkah untuk tetap memibarkan pendidikan kita di tanah air jalan ditempat. Atau bahkan jauh lebih terperosok dan akan jauh tertinggal dengan negara-negara lain. Kita lihat bersama saja nanti pendidikan kita 5 tahun ke depan akan jadi seperti apa!……..
kebijakan itu sebenarnya dibuat untuk kepentingan sempit. mungkin ada kepentingan tersembunyi dibalik itu semua. jangan heran kalau sampai kapanpun pendidikan di indonesia tidak akan pernah maju, selagi ada kenginan-kenginan yang sifatnya materialistik dan mengabaikan kepentingan yang lebih luhur.
kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya? butuh bukti daripada sekadar prasangka. Jika gaji guru naik, mahasiswa dan pelajar berteriak (meski tidak semuanya rasanya). Sebaliknya apabila gaji guru tidak naik. Para guru teriak juga. semua saling teriak, sehingga lupa belajar…ga lulus2. Biaya pendidikan jadi mahal.
Masalah pendidikan di negeri kita ini memang sangat rumit. Ditengah kondisi keterpurukan negara kita dibidang ekonomi, dan bidang2 lainnya tentu saja, adalah sangat sulit bagi pemerintah (siapapun yang memegang tampuk kepemerintahan – red) untuk mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan – dengan tidak memasukkan komponen gaji guru ke dalamnya, sebab sektor2 lainpun mengalami hal yang sama – keterbatasan dana. Pendidikan memang prioritas, tetapi bukan berarti sektor lain menjadi kurang begitu penting dan dikorbankan. Mengingat APBN kita saat ini kondisinya cupet, makanya masing2 sektor mestinya tidak boleh egois dengan menuntut kondisi ideal. Ibarat orang memakai sarung, saat ini sarung yang kita pake adalah sarung mini, pendek sekali, jadi kalo mau nutupi bagian dada kakinya terbuka dan sebaliknya.